Tugas Pokok dan Fungsi
Indra Setiadi Ginanjar |
28 Mei 2021 |
Dibaca 423 kali
Ini adalah keterangan gambar
Tugas
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Berita Terpopuler
Role Play mahasiswa terbaik pd clinical teaching FK Yarsi
27 Februari 2025 |
730 Kali
Rapat penjajakan PKS FK.UHAMKA dengan RSUD kabupaten Bekasi
06 Februari 2025 |
659 Kali
Rapat mengenai Jadwal Skills Lab Obsever, tutor, dll
25 Februari 2025 |
536 Kali
Kunjungan Tim Komkordik RSUD Kabupaten Bekasi ke Universitas Trisakti
01 Maret 2025 |
468 Kali
kunjungan
09 Januari 2025 |
349 Kali
Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
24 Mei 2021 |
345 Kali
Kunjungan 2
19 Februari 2025 |
244 Kali
Politik Digital Anak Muda
24 Mei 2021 |
151 Kali
Info Universitas